Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan
hasil Sensus Penduduk tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa. Jumlah ini bertambah
sekitar 32,5 juta jiwa dari jumlah penduduk sebelumnya yang tercatat di tahun
2000. Peningkatan jumlah penduduk ini mempercepat pertumbuhan volume sampah, tahun
2010 saja diperkirakan sampah di Indonesia mencapai 200.000 ton per hari yang berarti 73 juta ton per tahun. Jika dikalkulasikan secara kasar dengan
jumlah penduduk hasil sensus di atas, berarti setiap orang rata-rata
menghasilkan 0,84 Kilogram sampah setiap hari. Peningkatan pertumbuhan sampah ini dipengaruhi
oleh beberapa hal lain seperti pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
yang berimbas kepada pola konsumsi dan perilaku masyarakat yang cenderung
mencari kepraktisan namun menghasilkan lebih banyak sampah.
Sampah dan Persoalannya
Selama ini sebagian besar dari kita
masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tak bermanfaat dan belum
terfikirkan bahwa sampah adalah sesuatu yang dapat menjadi sumber daya dan
dimanfaatkan. Pengelolaan sampah yang jamak dilakukan bertumpu pada pendekatan
akhir (end-of-pipe), dimana sampah
yang ada sekedar dikumpulkan kemudian diangkut dan dibuang ke tempat penimbunan
sampah. Hal ini terutama terjadi di kota-kota besar dengan lahan terbatas untuk
pengelolaan sampah yang membuat orang segera melupakan sampahnya begitu dibuang
dan tak nampak di depan mata. Timbunan sampah dengan volume yang besar di sebuah lokasi dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, kesehatan
maupun sosial ekonomi.
Persoalan lingkungan yang bisa muncul jika sampah
tidak dikelola dengan baik misalnya gangguan estetika karena tumpukan atau serakan
sampah padat, pencemaran udara karena bau busuk dari sampah atau adanya potensi pelepasan gas metan (CH4) yang
dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap
pemanasan global, pencemaran air dapat terjadi jika terjadi
peresapan air cucian sampah padat (air hujan) ke dalam sumber air, sampah yang terbawa masuk ke selokan dan sungai akan menghambat aliran air dan memperdangkal sungai yang berujung pada
terjadinya banjir. Gangguan kesehatan
yang dapat terjadi karena pengelolaan sampah yang tidak baik antara lain, diare, kolera, tifus penyakit kulit, kecacingan,
atau keracunan akibat mengkonsumsi makanan (daging/ikan/tumbuhan) yang tercemar zat beracun dari sampah.
Persoalan sosial ekonomi yang mungkin terjadi karena sampah misalnya turunnya
jumlah wisatawan, meningkatnya pembiayaan pengobatan, rendahnya produktivitas kerja
karena sakit, tingginya pembiayaan untuk perbaikan fasilitas yang rusak karena
banjir akibat timbunan sampah dan lain-lain.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah telah disah-kan pada 7 Mei 2008, di dalamnya disebutkan bahwa paling lambat pada tahun 2013, pengelolaan
sampah dengan penumpukan sampah
secara open dumping atau model tempat
pembuangan akhir (TPA) seperti sekarang ini tidak diperbolehkan lagi. TPA yang
diperbolehkan hanyalah yang berbasis sanitary
landfill atau semi sanitary landfill.
Metode
open dumping yang dimaksud
adalah penimbunan sampah di
lokasi TPA tanpa aplikasi teknologi yang memadai, hal ini memungkinkan adanya
perembesan air lindi (cairan yang timbul akibat pembusukan sampah) melalui
kapiler-kapiler air dalam tanah hingga mencemari sumber air tanah, terlebih di
musim hujan. Efek pencemaran bisa berakumulasi jangka panjang dan pemulihannya
bisa membutuhkan puluhan tahun. Karenanya metode ini sudah tidak
direkomendasikan lagi untuk digunakan. Metode sanitary landfill dilaksanakan
dengan pelapisan geotekstil yang tahan karat pada
permukaan tanah sebelum ditimbuni sampah, lapisan ini berfungsi mengalirkan air lindi ke bak penampungan agar tidak
mancemari air tanah, yang selanjutnya diolah menjadi pupuk organik cair (POC). Setelah sampah
ditimbun, kemudian dilapisi lagi dengan geotekstil di bagian atasnya dan
ditutup dengan tanah. Metode ini lebih aman daripada open dumping namun memerlukan lahan yang luas, biaya pengelolaan yang mahal serta risiko besar
atas kebocoran zat atau gas beracun. Ada beberapa metode lain yang dapat
digunakan seperti metode pembakaran
dengan autoclave atau incenerator, metode gas metana dengan
prinsip fermentasi, dan lain-lain yang pada umumnya membutuhkan biaya yang
mahal.
Dengan mengetahui besarnya dampak yang
terjadi jika sampah tidak dikelola dengan baik dan besarnya biaya untuk
pengelolaannya, bisa menjadi motivasi
bagi kita untuk melakukan sesuatu, berusaha mengurangi produksi sampah tiap hari, merubah cara pandang terhadap sampah, dari
barang sisa yang tidak berguna menjadi memandang sampah sebagai sesuatu yang
mempunyai nilai lebih dan dapat dimanfaatkan, atau hal lain apapun
yang bisa diupayakan untuk memecahkan persoalan sampah ini. Satu hal yang bisa
dimulai dari diri sendiri dalam rangka pengelolaan sampah ini adalah dengan
menerapkan prinsip 3R.
Reduce, Reuse and Recycle + Repair
Istilah
3R saat ini sudah populer dan sering didengungkan sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah persampahan
ini. 3R itu adalah Reduce, Reuse and Recycle. Pertama Reduce atau
mengurangi, dalam hal ini yang dikurangi adalah penggunaan bahan-bahan yang
bisa merusak lingkungan, mengurangi belanja barang yang tidak “terlalu” dibutuhkan,
atau apa pun yang intinya adalah
pengurangan kebutuhan. Hal sederhana yang bisa kita lakukan antara lain
mengurangi penggunaan kertas tissue
dan menggantinya dengan sapu tangan, mengurangi penggunaan kertas di kantor
dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah, membaca koran online, dan sebagainya. Kedua Reuse berarti pemakaian
kembali untuk tujuan yang sama atau berbeda.
Hal ini bisa dimulai dengan menggunakan sisi kertas bekas yang kosong
untuk menulis/menyiapkan konsep dokumen, memanfaatkan botol bekas minuman untuk
tempat minyak goreng. Ketiga Recycle atau mendaur
ulang. Hal yang bisa dilakukan seperti
menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, mengubah sampah organik
menjadi kompos, sampai mendaur
ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Satu lagi yang bisa ditambahkan dalam langkah
3R sehingga menjadi 4R yaitu repair. Langkah yang satu ini seringkali dilupakan
orang, Repair adalah usaha perbaikan demi lingkungan.
Contoh memperbaiki barang-barang yang rusak agar bisa kita gunakan kembali
seperti menjahit baju yang sobek atau menambal sepatu yang jebol agar tak membeli
yang baru. Perbaikan lain yang lebih
besar misalnya reboisasi atau
perbaikan lahan kritis untuk memperluas daerah resapan
yang lebih besar dan menahan limpahan air yang bisa menyebabkan longsor.
Mulai dari Sekarang
Sampah berikut dampak dan
pengelolaannya telah menjadi masalah tersendiri tidak hanya bagi individu namun
juga bagi masyarakat bahkan negara. Persoalan
sampah ini semakin besar dari hari ke hari, sebuah persoalan yang harus
diselesaikan, tidak sekedar dibicarakan.
Kita bisa memulai mengurai benangnya mulai dari hal-hal sederhana di
sekitar kita, dan bisa kita mulai dari sekarang. (anjas)
Referensi
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Sampah, (online). (http://www.menlh.go.id/adipura/peraturan/UU_no18_th2008_ttg_pengelolaan_sampah.pdf diakses tanggal 20 Januari 2011)
Hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010, (http://omjun.com/motivasi-dan-pengembangan-diri/penduduk-indonesia-2367-juta-jiwa.htm diakses tanggal 20 Januari 2011)
Amarullah. A. 2010. Sampah Indonesia Tiap Hari Capai 200 Ribu Ton
(http:// nasional.vivanews.com/news/read/131299-sampah_indonesia_tiap_hari_capai_200_ribu_ton diakses tanggal 20 Januari 2011)
Hoesein. A. 2010. Sampah Menjadi Masalah Serius Perkotaan (http://green.kompasiana.com/limbah/2010/11/27/sampah-menjadi-masalah-serius-perkotaan/ diakses tanggal 20 Januari 2011)
Kurniawan. E. 2010. Pengelolaan Sampah di Indonesia (http:// www.iec.co.id/berita/pengelolaan-sampah-di-indonesia diakses tanggal 20 Januari 2011)
2007. Reduce,
Reuse, Recylce + Repair, (http://akuinginhijau.org/2007/08/06/reduce-reuse-recycle-repair/ diakses tanggal 20 Januari 2011)
Diana. A. 2007. Sampah dan Pengelolaannya (http://anafio.multiply.com/reviews/item/3 diakses tanggal 20 Januari 2011)
Tobing.I. 2005. Dampak Sampah
Terhadap Kesehatan Lingkungan dan Manusia. Skripsi. Jakarta : Fakultas
Biologi Universitas Nasional,Jakarta.
(online), (http://biologi.unas.ac.id:8080/web_biologi/publikasi/Dampak%20sampah%20terhadap%20kesehatan%20lingkungan%20dan%20manusia%20(Tobing,%202005).pdf diakses tanggal 20 Januari 2011)
Hoesein. A. 2010. Metode Pengelolaan
Sampah Kota. (http://green.kompasiana.com/limbah/2010/06/30/metode-pengelolaan-sampah-kota/diakses tanggal 20 Januari 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar