Rabu, 29 Februari 2012

BIJAK MENYIKAPI SAMPAH


Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa. Jumlah ini bertambah sekitar 32,5 juta jiwa dari jumlah penduduk sebelumnya yang tercatat di tahun 2000. Peningkatan jumlah penduduk ini mempercepat pertumbuhan volume sampah, tahun 2010 saja diperkirakan sampah di Indonesia mencapai 200.000 ton per hari  yang berarti 73 juta ton per tahun.  Jika dikalkulasikan secara kasar dengan jumlah penduduk hasil sensus di atas, berarti setiap orang rata-rata menghasilkan 0,84 Kilogram sampah setiap hari.  Peningkatan pertumbuhan sampah ini dipengaruhi oleh beberapa hal lain seperti pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan yang berimbas kepada pola konsumsi dan perilaku masyarakat yang cenderung mencari kepraktisan namun menghasilkan lebih banyak sampah.

Sampah dan Persoalannya
Selama ini sebagian besar dari kita masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tak bermanfaat dan belum terfikirkan bahwa sampah adalah sesuatu yang dapat menjadi sumber daya dan dimanfaatkan. Pengelolaan sampah yang jamak dilakukan bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), dimana sampah yang ada sekedar dikumpulkan kemudian diangkut dan dibuang ke tempat penimbunan sampah. Hal ini terutama terjadi di kota-kota besar dengan lahan terbatas untuk pengelolaan sampah yang membuat orang segera melupakan sampahnya begitu dibuang dan tak nampak di depan mata. Timbunan sampah dengan volume yang besar di sebuah lokasi dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, kesehatan maupun sosial ekonomi. 
Persoalan lingkungan yang bisa muncul jika sampah tidak dikelola dengan baik misalnya gangguan estetika karena tumpukan atau serakan sampah padat, pencemaran udara karena bau busuk dari sampah atau adanya potensi pelepasan gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global, pencemaran air dapat terjadi jika terjadi peresapan air cucian sampah padat (air hujan) ke dalam sumber air, sampah yang terbawa masuk ke selokan dan sungai akan menghambat aliran air dan memperdangkal sungai yang berujung pada terjadinya banjir.  Gangguan kesehatan yang dapat terjadi karena pengelolaan sampah yang tidak baik antara lain, diare, kolera, tifus penyakit kulit, kecacingan, atau keracunan akibat mengkonsumsi makanan (daging/ikan/tumbuhan)  yang tercemar zat beracun dari sampah. Persoalan sosial ekonomi yang mungkin terjadi karena sampah misalnya turunnya jumlah wisatawan, meningkatnya pembiayaan pengobatan, rendahnya produktivitas kerja karena sakit, tingginya pembiayaan untuk perbaikan fasilitas yang rusak karena banjir akibat timbunan sampah dan lain-lain. 
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah disah-kan pada 7 Mei 2008, di dalamnya disebutkan bahwa paling lambat pada tahun 2013, pengelolaan sampah dengan penumpukan sampah secara open dumping atau model tempat pembuangan akhir (TPA) seperti sekarang ini tidak diperbolehkan lagi. TPA yang diperbolehkan hanyalah yang berbasis sanitary landfill atau semi sanitary landfill. Metode open dumping yang dimaksud adalah penimbunan sampah di lokasi TPA tanpa aplikasi teknologi yang memadai, hal ini memungkinkan adanya perembesan air lindi (cairan yang timbul akibat pembusukan sampah) melalui kapiler-kapiler air dalam tanah hingga mencemari sumber air tanah, terlebih di musim hujan. Efek pencemaran bisa berakumulasi jangka panjang dan pemulihannya bisa membutuhkan puluhan tahun. Karenanya metode ini sudah tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan. Metode sanitary landfill dilaksanakan dengan  pelapisan geotekstil yang tahan karat pada permukaan tanah sebelum ditimbuni sampah, lapisan ini berfungsi mengalirkan air lindi ke bak penampungan agar tidak mancemari air tanah, yang selanjutnya diolah menjadi pupuk organik cair (POC). Setelah sampah ditimbun, kemudian dilapisi lagi dengan geotekstil di bagian atasnya dan ditutup dengan tanah. Metode ini lebih aman daripada open dumping namun memerlukan lahan yang luas, biaya pengelolaan yang mahal serta risiko besar atas kebocoran zat atau gas beracun. Ada beberapa metode lain yang dapat digunakan seperti metode  pembakaran dengan autoclave atau incenerator, metode gas metana dengan prinsip fermentasi, dan lain-lain yang pada umumnya membutuhkan biaya yang mahal.
Dengan mengetahui besarnya dampak yang terjadi jika sampah tidak dikelola dengan baik dan besarnya biaya untuk pengelolaannya, bisa menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan sesuatu, berusaha mengurangi produksi sampah tiap hari, merubah cara pandang terhadap sampah, dari barang sisa yang tidak berguna menjadi  memandang sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nilai lebih dan dapat dimanfaatkan, atau hal lain apapun yang bisa diupayakan untuk memecahkan persoalan sampah ini. Satu hal yang bisa dimulai dari diri sendiri dalam rangka pengelolaan sampah ini adalah dengan menerapkan prinsip 3R.

Reduce, Reuse and Recycle + Repair
            Istilah 3R saat ini sudah populer dan sering didengungkan sebagai salah  satu alternatif pemecahan masalah persampahan ini.  3R itu adalah Reduce, Reuse and Recycle. Pertama Reduce atau mengurangi, dalam hal ini yang dikurangi adalah penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan, mengurangi belanja barang yang tidak “terlalu” dibutuhkan,  atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan. Hal sederhana yang bisa kita lakukan antara lain mengurangi penggunaan kertas tissue dan menggantinya dengan sapu tangan, mengurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah,  membaca koran online, dan sebagainya. Kedua Reuse berarti pemakaian kembali untuk tujuan yang sama atau berbeda.  Hal ini bisa dimulai dengan menggunakan sisi kertas bekas yang kosong untuk menulis/menyiapkan konsep dokumen, memanfaatkan botol bekas minuman untuk tempat minyak goreng.  Ketiga Recycle atau mendaur ulang. Hal yang bisa dilakukan seperti menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, mengubah sampah organik menjadi kompos, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali.  Satu lagi yang bisa ditambahkan dalam langkah 3R sehingga menjadi 4R yaitu repair.  Langkah yang satu ini seringkali dilupakan orang, Repair adalah usaha perbaikan demi lingkungan. Contoh memperbaiki barang-barang yang rusak agar bisa kita gunakan kembali seperti menjahit baju yang sobek atau menambal sepatu yang jebol agar tak membeli yang baru. Perbaikan lain yang lebih besar misalnya reboisasi atau perbaikan lahan kritis untuk memperluas daerah resapan yang lebih besar dan menahan limpahan air yang bisa menyebabkan longsor.  



Mulai dari Sekarang 
            Sampah berikut dampak dan pengelolaannya telah menjadi masalah tersendiri tidak hanya bagi individu namun juga bagi masyarakat bahkan negara.  Persoalan sampah ini semakin besar dari hari ke hari, sebuah persoalan yang harus diselesaikan, tidak sekedar dibicarakan.  Kita bisa memulai mengurai benangnya mulai dari hal-hal sederhana di sekitar kita, dan bisa kita mulai dari sekarang. (anjas)

Referensi
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, (online). (http://www.menlh.go.id/adipura/peraturan/UU_no18_th2008_ttg_pengelolaan_sampah.pdf diakses tanggal 20 Januari 2011)

 Hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010, (http://omjun.com/motivasi-dan-pengembangan-diri/penduduk-indonesia-2367-juta-jiwa.htm diakses tanggal 20 Januari 2011)

Amarullah. A. 2010. Sampah Indonesia Tiap Hari Capai 200 Ribu Ton (http:// nasional.vivanews.com/news/read/131299-sampah_indonesia_tiap_hari_capai_200_ribu_ton diakses tanggal 20 Januari 2011)

Hoesein. A. 2010. Sampah Menjadi Masalah Serius Perkotaan (http://green.kompasiana.com/limbah/2010/11/27/sampah-menjadi-masalah-serius-perkotaan/ diakses tanggal 20 Januari 2011)

Kurniawan. E. 2010. Pengelolaan Sampah di Indonesia  (http:// www.iec.co.id/berita/pengelolaan-sampah-di-indonesia diakses tanggal 20 Januari 2011)
2007. Reduce, Reuse, Recylce + Repair, (http://akuinginhijau.org/2007/08/06/reduce-reuse-recycle-repair/ diakses tanggal 20 Januari 2011)
Diana. A. 2007. Sampah dan Pengelolaannya (http://anafio.multiply.com/reviews/item/3 diakses tanggal 20 Januari 2011)
Tobing.I. 2005. Dampak Sampah Terhadap Kesehatan Lingkungan dan Manusia. Skripsi. Jakarta : Fakultas Biologi Universitas Nasional,Jakarta.  (online), (http://biologi.unas.ac.id:8080/web_biologi/publikasi/Dampak%20sampah%20terhadap%20kesehatan%20lingkungan%20dan%20manusia%20(Tobing,%202005).pdf diakses tanggal 20 Januari 2011)
Hoesein. A. 2010. Metode Pengelolaan Sampah Kota. (http://green.kompasiana.com/limbah/2010/06/30/metode-pengelolaan-sampah-kota/diakses tanggal 20 Januari 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Asem